
kimderumaju.com setelah meninggalnya Abdul Latip Kepala Desa Deru Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro, kini pihak Desa telah membentuk Panitia untuk Pemilihan antar waktu (PAW) Kepala Desa.
Di mana sistem PAW harus di lakukan untuk mengisi kekosongan Kepala Desa. Yusuf Ismail Penjabat sementara Kepala Desa Deru mengatakan sisa tugas Ini di isi Kepala Desa Baru, dengan menghabiskan sisa waktu Kepala Desa sebelumnya. “Yang menjadi Kepala Desa besok akan menjabat selama dua tahun setengah” ucapnya.
Beda dengan pemilihan Kepala Desa biasanya yang di pilih berdasar seluruh Warga yang ber KTP, untuk PAW cukup per KK satu suara.dan jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 630 KK.
Ahmad Nuryaini perangkat Desa Deru mengingatkan untuk warga yang masuk DPT untuk menggunakan suaranya pada hari rabu, 22 Maret 3017. Bertempat di Balai Desa Deru dan di bagi 2 Tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk saat ini persiapannya sudah penentuan DPT dan penutupan pendaftaran calon Kepala Desa. “Ayo… Sukseskan Pemilihan antar waktu Kepala Desa Deru”.
Nah siapakah Calonnya?… Tunggu berita berikutnya.
