
kimderumaju.com Guna menuju Desa Swasembada Desa Deru Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro mengukuhkan enam Perangkat Desa di Balai desa Deru Senin (24/7/2017) malam ini.
Hal menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro no. 10 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja (sotk) Pemerintah Desa.
Pengukuhan disaksikan enam puluh Undangan terdiri dari unsur Masyarakat. antara lain tujuh orang saksi dari unsur Badan Perwakilan Daerah, Wali Amanah, PKK, RT, Karang taruna, LPMD dan Tokoh Masyarakat.

Turut pula menyaksikan jalannya pengukuhan dari pihak Kecamatan Sumberrejo, Mukhasan selaku perwakilan dari Kecamatan Sumberrejo. dia berharap dengan dikukuhkannya Perangkat Desa ini semoga bisa meningkatkan kinerja dan kualitas Desa Deru.
“semoga dengan pengukuhan ini Desa Deru bisa meningkat menjadi Desa swasembada, karena sampai saat ini masih masuk kategori Desa Swakarya” tuturnya.
Momen yang dihadiri 60 undangan ini dimulai dengan gladi bersih dan dilanjut Pembukaan acara pada 19.30 WIB yang berlanjut dengan penyerahan SK Kades, dan penandatanganan Berita acara oleh Perangkat yang dikukuhkan dan juga Saksi. (fah/kdm)
